PELESTARIAN TINGGALAN ARKEOLOGI PERIODE ISLAM DAN KOLONIAL (ABAD KE- 19) DI TANJUNGREDEP, KABUPATEN BERAU, KALIMANTAN TIMUR
Pelestarian tinggalan arkeologi meliputi objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya.Tujuannya adalah untuk mempertahankan keberadaan objek tinggalan arkeologi sehingga dapat diwarisakan, dinikmati, dan dipelajari nilai-nilainya. Penelitian pelestarian ini dilakukan di Tanjungredep, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dipilihnya lokasi tersebut dikarenakan dua alasan, yaitu pertama, banyaknya tinggalan arkeologi yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan yang kedua, ternyata keberadaan masyarakat dan interaksinya dengan tinggalan arkeologi yang ada disekitanya tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap ketidakrusakkan tinggalan arkeologi. Sehingga hal ini menarik untuk diungkap.
Penelitian ini dilaksankan pada tanggal 21 April 2019 sampai dengan tanggal 6 Mei 2019. Ketua tim peneliti adalah Bapak Wasita, MA, dengan tujuh anggota tim yaitu, 4 orang arkeologi, 1 orang antropologi, 1 orang arsitektur, dam 1 orang teknisi dari Borobudur.
Kegiatan Penelitian
Survei
Pengumpulan data dengan survei dimaksudkan untuk mengetahui kondisi nyata objek penelitian, dilakukan dengan pengamatan pendeskripsian dan pendokumentasian.
Makam Sultan Amiril Mukminin di Kampung Gurimbang
Makam Kerabat Raja Gunung Tabur
Wawancara
Wawancara dimaksudkan untuk menggali pengetahuan masyarakat tentang tinggalan arkeologi dan persepsinya berkaitan dengan dampak kelestarian tinggalan tersebut yang ada di sekitar tempat hidupnya. Wawancara dilakukan dengan teknik snow ball terhadap para informan, yaitu masyarakat yang tinggal di sekitar objek arkeologi dan pengelola atau pemilik tinggalan arkeologi.
FGD dengan Dinas terkait dan masyarakat di Kabupaten Berau
FGD ini dimaksudkan untuk menggali informasi yang terlewatkan.